RIAU ONLINE, JAKARTA – Provinsi Riau masuk dalam daftar delapan provinsi di Indonesia yang dinilai masih "terseok-seok" dalam memenuhi standar pelayanan minimal. Hal ini diungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiharto, dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus), Kamis, 7 Mei 2026.
Bima Arya menyebutkan bahwa Riau merupakan salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian khusus melalui program coaching clinic Kemendagri sejak tahun lalu.
"Setelah kita lihat datanya memang ada 8 provinsi yang tahun lalu itu masuk coaching klinik kami," kata Bima, mengutip Kompas.com, Jumat, 8 Mei 2026.
Selain Riau, terdapat provinsi lain seperti Aceh, Jambi, Maluku, NTB, NTT, Papua, dan Sumatera Selatan yang berada dalam kondisi serupa.
Ia menyebut delapan provinsi dan 140 kota kabupaten yang masih terseok-seok ketika penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD).
"Mereka kita pastikan mampu atau enggak untuk standar pelayanan yang paling minimal tadi," katanya.
Setidaknya terdapat enam standar pelayanan publik dasar atau minimal untuk tingkat provinsi. Pertama di sektor pendidikan, seperti standar pendidikan menengah, dan pendidikan khusus.
Kedua kesehatan, layanan terkait dampak krisis kesehatan akibat bencana dan kondisi kejadian luar biasa provinsi. Ketiga terkait pekerjaan umum, pemenuhan air bersih, penyediaan layanan limbah.
Keempat perumahan rakyat, berkaitan dengan rehabilitasi rumah layak huni, penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi. Kelima, pelayanan ketentraman dan ketertiban umum. Terakhir, terkait sosial seperti rehabilitasi penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, dan jaminan sosial tanggap darurat bencana.
Bima Arya menekankan bahwa pemenuhan layanan dasar ini merupakan prioritas utama sebelum melangkah ke program strategis lainnya.
"Ini adalah PR kita Pak. Artinya sebelum kita berbicara program prioritas nasional yang ininya (pelayanan minimal) bagaimana," ucapnya.
Ia menyayangkan jika anggaran daerah justru digeser untuk kepentingan lain yang tidak mendesak.
"Jangan-jangan bukan enggak mampu, ada juga yang enggak mau. Jadi digeser untuk hal-hal lain," ucapnya.
Selain tingkat provinsi, Kemendagri juga mencatat sebanyak 140 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang saat ini masih dalam klinik pelatihan di bawah Kemendagri agar kualitas pelayanan publik dasar di daerah dapat segera membaik.

