RIAU ONLINE, PEKANBARU - Fakta baru terungkap dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Kurnia II, Rumbai. Para pelaku berada di bawah pengaruh narkotika jenis ekstasi saat menjalankan aksi keji tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba, yang turut memengaruhi keberanian dan tindakan brutal mereka.
“Pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Ada pengaruh dari narkotika sehingga pelaku berani melakukan aksinya secara keji,” ujar Kombes Pandra.
Ia menjelaskan, aksi kekerasan terhadap korban dilakukan secara terencana dengan menggunakan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pelaku menghantam korban berkali-kali ke bagian kepala dan dada korban.
“Pelaku melakukan pemukulan menggunakan kayu yang sudah dipersiapkan jauh hari, mengarah ke kepala dan dada lebih dari satu kali hingga lima kali,” jelasnya.
Setelah korban tak berdaya, jasadnya kemudian dipindahkan ke kamar mandi sebelum akhirnya ditemukan oleh suami korban.
“Korban dibawa ke kamar mandi dan ditemukan oleh suaminya,” tambah Pandra.
Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengungkapkan motif utama pelaku, yakni sakit hati dan faktor ekonomi. Pelaku utama berinisial AF disebut kesal karena kerap dimarahi korban yang merupakan mertuanya, serta ingin menguasai harta korban.
Dalam kasus ini, empat pelaku telah berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta merangkai kronologi lengkap kejadian. Rencananya, pengungkapan detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

