RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Sabtu, 2 Mei 2026 dini hari. Hasilnya, seluruh lokasi yang diperiksa dinyatakan nihil dari penyalahgunaan narkotika.
Razia yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, menyasar 12 titik THM yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk memaksimalkan pengawasan, tim dibagi menjadi tiga kelompok.
Tim pertama menyisir wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan, meliputi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV. Saat pemeriksaan, kondisi tempat hiburan terpantau relatif sepi. Meski demikian, petugas tetap melakukan tes urine terhadap pengunjung.
Tim kedua bergerak di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan sasaran C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung hingga pemandu lagu. Hasilnya kembali menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, tim ketiga menyasar wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki, di antaranya RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV. Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung. Namun, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan.
Kompol Bagus Faria mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan berkelanjutan dari kepolisian.
“Meski hasilnya malam ini negatif, kegiatan ini penting sebagai pengingat dan upaya pencegahan agar masyarakat menjauhi narkoba,” ujarnya.
Razia ini sekaligus memastikan komitmen bersama antara aparat dan pelaku usaha hiburan malam dalam memerangi peredaran narkoba benar-benar dijalankan di lapangan.

