Usai Olah TKP, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

Usai-Olah-TKP-Polisi-Buru-Pelaku-Perampokan-Maut-di-Rumbai.jpg
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra saat memberi keterangan pada Jumat, 1 Mei 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Jalan Kurnia II, Nomor 20, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra, mengatakan olah TKP kedua ini dilakukan untuk memperkuat pengungkapan kasus yang menimpa korban Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 29 April 2026.

“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra di lokasi, Jumat, 1 Mei 2026.

Dijelaskan, peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, Salmon sempat mengajak korban untuk pergi mengurus perpanjangan pajak kendaraan dan PBB. Namun korban memilih tetap berada di rumah seorang diri.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Salmon kembali ke rumah dan mendapati korban sudah dalam kondisi menjadi korban kekerasan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Pandra menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang meminta agar pengungkapan dilakukan secara maksimal.


Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026. Pemasangan kamera pengawas itu dilakukan setelah sebelumnya sempat terjadi dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April.

“Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

Terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF yang merupakan menantu dari keluarga tersebut. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, dari rekaman CCTV terlihat seorang pria yang memukul korban menggunakan balok kayu. Polisi menyebut, identitas pria tersebut hingga kini belum diketahui. Terduga pelaku itu juga tampak merusak kamera pengawas yang terpasang di dalam rumah saat kejadian.

Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan, paspor, uang tunai dalam dolar Singapura, serta telepon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban juga turut raib.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul yang mengenai bagian kepala.

Pandra menambahkan, pihak kepolisian juga melibatkan tim Inafis, DVI, serta memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban melalui program trauma healing.

“Kami akan terus mengejar pelaku di manapun berada. Mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.