Libur Hari Buruh, Jam Layanan Samsat Diperpanjang Minggu Depan

Kepala-bapenda-riau-ninno.jpg
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari. (Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provinsi Riau ditutup selama 1 Mei hingga 2 Mei 2026. Hal ini dikarenakan Peringatan Hari Buruh.

"Pelayanan Samsat kita tutup hari ini dan besok untuk menghormati Hari Buruh Nasional," ujar Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, Jumat, 1 Mei 2026.

Sebagai upaya memaksimalkan layanan bagi masyarakat, ia mengatakan Samsat akan menambah jam operasional pada minggu depan, sebagai ganti layanan ditutup selama 2 hari.

Dasar penetapan ini adalah Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 yang diterbitkan pada Desember tahun lalu. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan jumlah jam kerja efektif ASN dan petugas layanan tetap terpenuhi, yakni sebanyak 37,5 jam dalam satu minggu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Adapun jadwal terbaru pada pekan depan adalah sebagai berikut: Senin hingga Kamis layanan dibuka pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–12.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–13.00 WIB.

"Jam kerja kami tambah satu jam untuk mengganti waktu yang hilang saat hari libur Sabtu tersebut," jelasnya.

Bapenda juga memberikan kompensasi bagi  pemilik kendaraan yang masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jatuh tempo tepat pada tanggal 1 dan 2 Mei. Pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 4 Mei 2026.

"Pajak yang jatuh tempo pada hari libur tersebut tidak akan dikenakan denda keterlambatan, asalkan dilunasi pada tanggal 4 Mei mendatang," pungkasnya.