Praktisi Hukum Apresiasi Ketegasan Kapolda Riau Soal Isu Dana Rp200 Juta

Praktisi-Hukum-Apresiasi-Ketegasan-Kapolda-Riau-Soal-Isu-Dana-Rp200-Juta.jpg
Ilustrasi (Ilustrasi AI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat pemerhati hukum sekaligus praktisi hukum, Afriadi Andika, mendorong Polda Riau untuk bertindak tegas terhadap penyebaran informasi tidak benar yang dinilai merusak citra institusi kepolisian.

Desakan ini mencuat di tengah beredarnya isu dugaan aliran dana sebesar Rp200 juta yang dikaitkan dengan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. Afriadi menilai, informasi yang tidak benar dan bersifat provokatif harus segera ditindak agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Publik dan berbagai elemen masyarakat mendorong kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks yang memprovokasi dan merusak citra Polda Riau,” ujar Afriadi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan atas langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus merespons cepat isu yang berkembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah bekerja luar biasa dalam penegakan hukum di Provinsi Riau,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah menegaskan bahwa isu aliran dana Rp200 juta tersebut tidak benar. Pernyataan itu disampaikan usai dilakukan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh terhadap informasi yang beredar.


“Yang terjadi pada Kasat Polresta Pekanbaru, setelah kita cek itu tidak benar. Yang Rp200 juta itu tidak benar,” tegas Herry saat pengukuhan Duta Anti Narkoba Polda Riau di Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis, 16 April 2026.

Meski demikian, Polda Riau tetap menunjukkan komitmen terhadap transparansi dengan menempatkan tujuh oknum polisi dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Afriadi menilai, langkah tersebut menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani setiap dugaan pelanggaran secara terbuka. Ia berharap ke depan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diperkuat melalui langkah pencegahan.

Menurutnya, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penyebaran hoaks, penipuan, maupun kejahatan digital lainnya.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran kepolisian yang tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan, termasuk dalam mencegah konflik sosial dan memberantas narkoba serta kejahatan lainnya.

Afriadi menambahkan, tantangan Polda Riau ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kinerja yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.

“Ini menjadi tahun yang berat bagi Polda Riau dan jajaran. Namun saya mengapresiasi pengabdian seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” tutupnya.