RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi memastikan bonus atlet yang telah mengharumkan nama daerah di PON Aceh-Sumut Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas), akan dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, apabila keuangan daerah sudah membaik.
Ia menjelaskan, Pemprov Riau sudah menganggarkan bonus atlet tersebut di APBD 2026. Hanya saja, selama triwulan pertama tahun ini, kondisi pendapatan daerah belum mencukupi untuk kebutuhan pengeluaran yang diprioritaskan.
"Sebenarnya sudah dianggarkan bonus atlet tahun ini. Tetapi triwulan ini ada kendala pendapatan, dan Pemda harus memprioritaskan pemenuhan hak aparatur negara, seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), yang secara regulasi wajib diselesaikan tepat waktu sebelum hari raya keagamaan berlangsung," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan Pemprov Riau tetap berkomitmen untuk membayar bonus atlet dan mendukung dunia olahraga di Riau. Akan tetapi, Syahrial tidak dapat menjanjikan, kapan tepatnya bonus itu dicairkan.
"Kalau pendapatan kita maksimal, Insya Allah kegiatan-kegiatan yang tertunda, bonus atlet bisa segera dilaksanakan," jelasnya.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Olahraga (Cabor), pelatih dan atlet yang berhasil mengharumkan nama Provinsi Riau di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut Tahun 2024, mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa, 14 April 2026.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V, Kepala Dispora Riau dan Ketua KONI Riau dan jajarannya, para pengurus mengadukan tentang bonus atlet PON 2024 yang sampai saat ini belum dibayarkan secara penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Seperti Cabor Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau, yang pada PON Aceh-Sumut 2024 lalu menyumbangkan 1 medali emas, 1 perak dan 2 perunggu.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung mengatakan, total bonus yang tertunggak sekitar Rp28 miliar. Menurutnya, sesuai keterangan Dispora, bonus itu sudah dianggarkan di APBD Murni 2026.
"Akan tetapi, Kadispora memang belum bisa menjawab kapan anggaran itu bisa dicairkan untuk pembayaran bonus," jelasnya.
Dalam hal ini, Komisi V DPRD Riau meminta Kadispora segera berkoordinasi kepada Sekda dan Plt Gubernur Riau agar anggaran tersebut bisa segera dipakai.
"Kami DPRD Riau juga akan menyampaikan hal ini agar dapat menjadi perhatian Pemprov Riau," jelasnya.
Robin mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh atlet bukan hanya tanggung jawab KONI dan Cabornya. Melainkan juga tanggung jawab dari Pemprov Riau.
"Karena atlet ini maju dan bertanding untuk mengharumkan nama Riau," pungkasnya.

