RIAU ONLINE, ROHIL - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai berangsur kondusif pasca aksi warga yang menggeruduk sejumlah rumah yang diduga terkait peredaran narkoba.
Meski demikian, aparat kepolisian menilai potensi aksi lanjutan masih ada, seiring belum sepenuhnya terpenuhinya tuntutan masyarakat.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengungkapkan bahwa hingga Rabu, 15 April 2026 pagi, kondisi di lapangan relatif terkendali. Namun, dinamika di tengah masyarakat masih terus dipantau secara intensif oleh pihak kepolisian.
"Situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Hal ini karena masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah-rumah yang dianggap milik bandar narkoba yang belum kita pasang garis polisi," ujar Subiarto.
Sebagai bentuk respons terhadap tuntutan warga, aparat kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap delapan rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Langkah ini dilakukan guna meredam emosi masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Untuk saat ini, ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan atau police line. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi tetap kondusif," jelasnya.
Di sisi lain, aksi massa yang terjadi sebelumnya juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan. Tercatat, tiga rumah mengalami kerusakan akibat amuk warga yang diduga kesal dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Memang ada tiga rumah yang dirusak oleh warga. Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambahnya.
Menariknya, dari hasil pendampingan langsung oleh pihak kepolisian saat proses penyegelan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa. Kondisi rumah disebut sudah bersih dan tidak menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kemarin saya ikut mendampingi saat penyegelan di beberapa rumah. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba. Rumah-rumah tersebut juga dalam kondisi bersih dan tidak ada indikasi penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan profesional.
"Untuk penanganan saksi dan penyelidikan, sudah diambil alih oleh Satnarkoba Polres Rohil dan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Sementara kami di Polsek fokus pada pemulihan situasi dan menjaga harkamtibmas," tegasnya.
Dalam upaya meredam potensi konflik lanjutan, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Imbauan terus disampaikan agar warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh keadaan.
Selain itu, koordinasi lintas elemen masyarakat juga terus dilakukan. Polisi menggandeng tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh pemuda untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam memerangi peredaran narkoba tanpa harus melanggar hukum.
"Kami sudah beberapa kali bertemu dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. Tujuannya untuk menyamakan persepsi bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama, tetapi tetap dalam koridor hukum," tutup Subiarto.

