Pria Bakar Ban di Depan MPP Pekanbaru Ternyata Sudah Banyak Terima Bansos

Amri-bakar-ban-di-depan-MPP.jpg
Amri yang membakar ban bekas di depan MPP Pekanbaru menuntut jatah bansos. (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi nekat seorang pria paruh baya bernama Amri yang membakar ban bekas di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, karena menuntut jatah bantuan sosial (bansos), menuai perhatian.

Namun, di balik aksi tersebut, Amri diketahui telah lama terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy, mengungkapkan bahwa pria berusia 67 tahun itu sudah sekitar lima tahun masuk dalam data warga kurang mampu penerima bansos.

“Sudah banyak dapat bantuan seperti PKH, alat bantu dengar, PBI JK, BPNT,” ujar Junaedy, Senin 14 April 2026.


Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah beberapa kali memberikan bantuan kepada Amri melalui berbagai program sosial yang ada. Bahkan, pendataan penerimaan bansos tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Junaedy, bansos yang diterima Amri sebelumnya terdaftar melalui nama Siti Qonita, yang merupakan mantan istrinya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi aksi Amri yang memicu perhatian publik, setelah membakar ban di depan MPP Pekanbaru sebagai bentuk protes terkait bantuan sosial yang ia klaim tidak lagi diterimanya.