Sutikno Dimutasi ke Jawa Barat, I Dewa Gede Wirajana Jabat Kajati Riau

Sutikno-eks-kajati-riau.jpg
Kajati Riau, Sutikno (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia dengan merotasi dan memutasi sejumlah pejabat strategis. Dalam kebijakan terbaru ini, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah resmi berganti.

Kepastian mutasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi.

"Benar," ujar Anang singkat, Selasa, 14 April 2026.

Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung.

Dari sejumlah nama yang dimutasi, perhatian tertuju pada penunjukan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru. Ia dipercaya menggantikan Sutikno yang dimutasi untuk memimpin di Kejati Jawa Barat.

Penunjukan Wirajana dinilai sebagai langkah strategis Kejaksaan Agung dalam memperkuat penegakan hukum di Riau, yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan dinamika kasus hukum cukup kompleks, mulai dari perkara korupsi hingga tindak pidana khusus lainnya.


Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, Wirajana diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja jajaran Kejati Riau, terutama dalam hal penanganan perkara, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Sejumlah kalangan menilai rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan Kejaksaan Agung untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Selain di Riau, sejumlah posisi Kajati di daerah lain juga mengalami perubahan. Di antaranya, Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus kini dipercaya sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat kini dipindahkan sebagai Kajati Sumatera Utara, menggantikan Harli Siregar yang mendapat amanah baru sebagai Inspektur III pada Jamwas Kejaksaan Agung.

Langkah mutasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan efektivitas kinerja serta memperkuat pengawasan internal di tubuh Korps Adhyaksa.

Di Riau, pergantian Kajati menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu memberikan gebrakan nyata, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi sorotan.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi harapan utama, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Dengan ditunjuknya I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, publik kini menanti langkah konkret yang akan diambil dalam memperkuat supremasi hukum di Bumi Lancang Kuning.