RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau tengah gencar melaksanakan razia secara intensif dalam upaya memberantas dan mencegah peredaran narkotika. Razia menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Selasa dini hari, 14 April 2026.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan dua butir pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Barang haram itu ditemukan tanpa pemilik, diduga sengaja ditinggalkan untuk menghindari jeratan hukum saat petugas melakukan pemeriksaan.
Razia ini melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Direktorat Reserse Narkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, hingga Sat Brimob.
Kegiatan tersebut juga turut didukung oleh organisasi masyarakat anti-narkoba, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), sebagai bentuk sinergi dalam memerangi peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
"Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," ujar Kombes Putu.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah sebuah ruangan karaoke di Sago KTV yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Di tempat tersebut, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga kuat ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui adanya razia.
"Barang bukti yang ditemukan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemiliknya dan dari mana asal barang tersebut," tegasnya.
Tidak berhenti di satu lokasi, razia kemudian berlanjut ke MP Club Pekanbaru yang juga berada di kawasan Jalan Sudirman. Di tempat ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari ruang karaoke (room), area pub, hingga lantai dansa yang dipadati pengunjung.
Setiap sudut ruangan tak luput dari pemeriksaan. Petugas juga melakukan pengecekan identitas pengunjung, penggeledahan badan, serta barang bawaan guna memastikan tidak ada yang membawa maupun mengonsumsi narkotika.
"Pemeriksaan dilakukan secara selektif namun menyeluruh, untuk memastikan situasi benar-benar bersih dari narkotika," jelas Putu.
Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Riau berkomitmen untuk terus menggelar razia secara berkala di berbagai titik rawan, terutama tempat hiburan malam yang kerap menjadi sasaran peredaran narkoba.
"Razia akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba, tidak hanya di tempat hiburan malam tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang dianggap rawan," pungkasnya.

