Pemko Pekanbaru Susun Usulan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Guru

tes-cpns3.jpg
Ilustrasi CPNS 2021 [ANTARA FOTO/Galih Pradipta] ([ANTARA FOTO/Galih Pradipta])

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyusun usulan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.

Meski demikian, pelaksanaan penerimaan CPNS masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah meminta daerah untuk mengajukan usulan kebutuhan formasi, termasuk Pemko Pekanbaru.

“Untuk tahun 2026 sudah ada permintaan dari pusat terkait usulan formasi CPNS. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujar Samto, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merumuskan dan menghitung kebutuhan formasi berdasarkan kondisi riil di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Perhitungan tersebut juga mempertimbangkan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang telah diterima sebelumnya.

“Kita sedang menghitung kebutuhan sesuai kebutuhan Pemko Pekanbaru. Karena sudah ada tambahan ASN lewat PPPK paruh waktu, maka kebutuhan formasi CPNS juga disesuaikan kembali,” jelasnya.

Samto menambahkan, kebutuhan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini masih didominasi oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang jumlahnya dinilai belum mencukupi.

“Dominannya memang tenaga kesehatan dan guru, karena di dua sektor itu masih banyak kekurangan,” katanya.

Ia menegaskan kewenangan pembukaan penerimaan CPNS sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Jika nantinya dibuka seleksi CPNS pada 2026, maka Pemko Pekanbaru akan mengikuti kebijakan tersebut dengan mengusulkan formasi sesuai kebutuhan daerah.