Dua Butir Ekstasi Ditemukan di THM Pekanbaru, Diduga Ditinggalkan Pengunjung

ekstasi-dalam-razia-thm.jpg
Petugas menemukan diduga narkotika di ruang karaoke saat razia THM di Pekanbaru. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Senin malam, 13 April 2026. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Razia melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Tim RAGA. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan pemandu lagu. Satu per satu diperiksa, mulai dari penggeledahan badan hingga barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang berbahaya lainnya pada pengunjung. Namun, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi di dalam sebuah ruang karaoke.

Diduga, pil tersebut ditinggalkan oleh pengunjung yang melarikan diri saat razia berlangsung. Bahkan, pengunjung tersebut juga meninggalkan sepasang sandal di dalam ruangan karaoke.


Katim Patroli RAGA Polda Riau, Ipda Jeriko Salahudin, mengatakan razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

“Razia ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Saat ini, petugas dari Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pengunjung yang diduga melarikan diri dan meninggalkan barang bukti tersebut.