DPRD Riau Libatkan Aparat Hukum Tertibkan Wajib Pajak

Wakil-Ketua-DPRD-Riau-Budiman-Lubis.jpg
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Menurutnya, sinergi ini diperlukan untuk melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak yang lalai, terutama di sektor-sektor strategis. Sehingga, ditargetkan pada tahun 2027, APBD Riau dapat meningkat.

"Kita ingin kerja sama untuk melakukan audit hingga penyelidikan terhadap wajib pajak, khususnya di sektor seperti pajak bahan bakar, pajak air permukaan, dan pajak rokok," ujar Budiman, Jumat, 10 April 2026.

Menurutnya, selama ini ada banyak kebocoran pajak di Riau. Kebocoran ini memiliki potensi cukup besar untuk mengakali defisit anggaran di Riau selama beberapa tahun ini.


"Kita akan tindak mereka yang tidak disiplin. Kebocoran di beberapa sektor harus kita tutup. Semua lini sekarang bekerja keras untuk Riau," jelasnya.

Menurutnya, DPRD Riau dan Pemprov Riau juga sudah membentuk tim khusus untuk mengelola dan menindaklanjuti dugaan kebocoran pajak dan pajak-pajak potensial untuk dimaksimalkan. 

"Berbagai upaya mulai menunjukkan arah positif. Terlalu dini kalau kita pesimis. Sekarang juga kita sudah membentuk tim optimalisasi pajak yang masih terus menggesa sektor-sektor pajak potensial," pungkasnya.