RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas yang dinilai memicu kemacetan lalu lintas.
Agung menegaskan, penertiban harus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif agar tidak merugikan para pedagang yang menggantungkan mata pencahariannya di lokasi tersebut.
“Segera selesaikan. Saya minta Plt Kasatpol PP menertibkan secara pelan-pelan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap di kawasan tersebut.
“Pelan-pelan akan kita tertibkan,” ucapnya.
Kemacetan di Jalan HR Soebrantas sebelumnya menjadi sorotan masyarakat. Kawasan ini merupakan salah satu pintu masuk utama menuju pusat Kota Pekanbaru, khususnya bagi pengendara dari arah Provinsi Sumatera Barat.
Kepadatan lalu lintas semakin meningkat seiring tingginya aktivitas mahasiswa di sekitar gerbang Universitas Riau.
Selain volume kendaraan yang tinggi, keberadaan PKL yang berjualan hingga memakan bahu jalan turut memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

