RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Parit Indah, tepatnya di ujung tikungan dekat rumah nomor 99, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5357 ACM dan sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Rizki Pratama Putra (17), yang saat itu mengendarai sepeda motor. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Sementara itu, penumpangnya, RS (16), seorang pelajar, mengalami luka bengkak di bagian bibir serta mengeluhkan sakit di kepala. Korban saat ini juga menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Rizki berboncengan dengan Ridho melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Parit Indah.
Setibanya di tikungan dekat lokasi kejadian, motor tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah mobil yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Setelah kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri dan kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dua orang saksi di lokasi, yakni Murpuni Suharti (58), seorang ibu rumah tangga, dan Yatno (57), tukang bangunan, mengaku mendengar benturan keras sebelum melihat kedua korban tergeletak di jalan.
Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal, dua arah, dan berada di tikungan, dengan arus lalu lintas saat itu dalam kondisi sedang serta cuaca cerah.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kendaraan mobil yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat ini, tim sudah turun untuk mengumpulkan keterangan saksi serta mencari petunjuk lain di lapangan," ujar AKP Satrio, Jumat, 3 April 2026.
AKP Satrio juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara sepeda motor.
"Dugaan sementara, pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati, serta tidak menggunakan jalur sebelah kiri sebagaimana mestinya, sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan berat pada bagian depan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.
"Kita mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan tikungan dan jalur dua arah, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Pekanbaru guna mengungkap identitas pengemudi mobil yang kabur dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

