RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau, Freddy Simanjuntak mengungkapkan pernyataan baru usai bertemu dengan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi di ruangannya Mapolda Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam akun media sosial TikTok dengan nama @dr.freddysimanjuntak, Rabu, 1 April 2026.
"Saat itu kita bertemu dengan Kabid Propam dan diskusi secara umum tentang maraknya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam penanganan kasus narkotika," ujar Freddy.
Freddy juga mengatakan saat pertemuan dengan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi tersebut, dirinya mengungkap kasus yang tengah viral yakni, pencopotan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub Norman Kamaru bersama enam orang lainnya.
"Dugaan aliran dana Rp200 juta yang langsung diterima oleh oknum penyidik di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," tambahnya.
Terkait aliran dana Rp200 juta, Freddy secara gamblang mengatakan kalau penyidik yang memeriksa oknum Polresta Pekanbaru yang terlibat mengakui kalau uang Rp200 itu diterima oknum anggota Polri tersebut.
"Uang tersebut memang benar diserahkan oleh Wahyu Chandra kepada oknum Penyidik narkoba Polresta Pekanbaru," jelasnya.
"Bukan melalui rekening, tapi secara cash. Itu pengakuan dari penyidiknya. Dari penyelidikan bahwa uang itu memang ada dan langsung diserahkan kepada seorang Wanita dan penyidiknya AKP Untari," tegasnya.
Redaksi Riau Online kemudian mencoba mengkonfirmasi kepada Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi terkait pernyataan Freddy Simanjuntak tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kombes Pol Harissandi belum memberikan jawaban terkait video pernyataan Freddy Simanjuntak tersebut.

