RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyoroti dugaan keterlibatan oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membekingi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Kondisi ini dinilai turut memicu maraknya pedagang di sejumlah titik yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menegaskan agar Satpol PP tidak terlibat dalam praktik yang merusak ketertiban kota.
“Kita tekankan lagi kepada Satpol PP janganlah sampai menjadi bagian dari oknum yang mau membackup hal-hal yang merusak tatanan kelancaran,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2026.
Menurutnya, Satpol PP seharusnya menjalankan fungsi penegakan aturan, termasuk menertibkan PKL yang melanggar ketentuan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia juga meminta adanya konsistensi dari instansi terkait dalam penanganan persoalan tersebut.
“Kita minta konsistensi dari Dishub, Disperindag dan Satpol PP untuk selalu menertibkan para PKL yang meresahkan ini,” ujarnya.
Nurul menjelaskan, keberadaan PKL yang berjualan di pinggir jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan persoalan lain seperti sampah. Bahkan, sejumlah pedagang disebut telah menggunakan badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pengguna kendaraan.
“Meresahkan pengguna jalan dan bahkan sudah memakai badan jalan yang seharusnya untuk pengendara umum,” cetusnya.
Politisi Gerindra ini pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih baik.
“Kita dari dulu bersama-sama menciptakan Pekanbaru ini lebih aman, lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.

