RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sidang perdana Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis, 26 Maret 2026, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya di media sosial.
Sejumlah warganet terlihat aktif memberikan komentar di media sosial Riau Online, mulai dari dukungan hingga kritik terkait kasus yang tengah bergulir.
Mayoritas komentar berisi harapan agar Abdul Wahid dapat menjalani proses hukum dengan adil. Beberapa warganet bahkan menyampaikan doa agar ia terbebas dari tuduhan jika memang tidak terbukti bersalah.
“Saya berharap beliau terbebas dari fitnah dan bisa melanjutkan amanah masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru,” tulis salah satu pengguna.
Dukungan serupa juga disampaikan warganet lain yang mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.
Selain dukungan, terdapat pula komentar bernada sindiran ke Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau.
Salah seorang warganet menuliskan, “Plt ketar-ketir tidak bisa tidur,” yang mengisyaratkan dinamika politik pasca kasus tersebut.
Komentar lain juga menyoroti narasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Usut kembali, siapa yang membuat narasi menjatuhkan itu,” tulis seorang pengguna, mempertanyakan pihak-pihak yang dinilai membentuk opini publik.
Sementara itu, warganet lain mengungkapkan kekhawatiran terhadap situasi yang terjadi. “Seorang gubernur bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana jika nanti dinyatakan tidak bersalah,” tulisnya, menyoroti kemungkinan dampak terhadap kepercayaan publik.
Tak hanya itu, terdapat pula ajakan kepada masyarakat untuk bersikap lebih tegas dalam menyikapi situasi politik. Salah satu komentar bahkan menyebut pentingnya menjaga kekompakan masyarakat Riau serta menilai kasus ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Beragamnya tanggapan ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan Abdul Wahid. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sidang perdana ini menjadi awal dari rangkaian proses hukum yang akan menentukan arah kasus serta masa depan politik Abdul Wahid ke depan.

