RIAU ONLINE, PEKANBARU - Suasana malam Idulfitri yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi kepanikan setelah kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu, 21 Maret 2026 dinihari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB, saat sebagian besar warga tengah merayakan malam Lebaran bersama keluarga.
Kobaran api tiba-tiba muncul dan dengan cepat membesar, melalap delapan kios semi permanen serta satu unit rumah di lokasi kejadian.
Menurut keterangan warga setempat, api diduga dengan cepat menyebar karena bangunan yang terbakar didominasi material kayu dan bahan mudah terbakar lainnya. Dalam waktu singkat, si jago merah membesar dan sulit dikendalikan.
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.
Tak lama berselang, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru tiba di lokasi. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk menjinakkan api yang terus berkobar.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra melalui Duul Gammar, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan warga dengan mengerahkan kekuatan penuh.
"Kami menurunkan delapan unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk melakukan pemadaman," ujar Zarman.
Zarman menjelaskan, proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sudah terlanjur membesar saat petugas tiba di lokasi.
"Api berhasil dipadamkan setelah hampir empat jam tim berjibaku di lapangan," tambahnya.
Petugas pemadam harus bekerja ekstra keras untuk mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi. Selain itu, kondisi bangunan yang mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan cukup besar mengingat delapan kios dan satu rumah hangus terbakar.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

