Polisi Pastikan Penyebab Tewasnya Farisman di Bekas Galian C Kulim

Polisi-Pastikan-Penyebab-Tewasnya-Farisman-di-Bekas-Galian-C-Kulim.jpg
Jenazah seorang pria ditemukan tewas di bekas galian C, Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu, 18 Maret 2026. (Dok. Polsek Kulim)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pihak kepolisian dari Polsek Kulim belum dapat memastikan penyebab kematian Farisman Laiya (46) yang ditemukan tergeletak di bekas galian C, Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, pihaknya belum bisa menyebutkan kalau Farisman Tewas akibat terjatuh di galian C.

"Menurut keterangan keluarga, almarhum memang ada riwayat penyakit namun untuk lebih jelasnya saat ini kami sedang mendalami penyebab kematiannya," singkat Kompol Didi, Sabtu, 21 Maret 2026.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi telungkup di ujung jalan sekitar pukul 16.30 WIB. 

Penemuan jasad tersebut bermula dari upaya pencarian yang dilakukan pihak keluarga setelah korban dilaporkan tidak pulang selama satu hari.

Salah seorang keluarga korban, Walidiu Laila, mengungkapkan bahwa pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban. 


Hingga akhirnya, mereka menemukan tubuh korban tergeletak tanpa pergerakan di area tersebut.

"Awalnya kami mencari karena korban tidak pulang. Saat menyisir lokasi, saya melihat seseorang tergeletak tidak bergerak. Setelah didekati, ternyata itu korban yang kami cari," ujar Walidu, Kamis, 19 Maret 2025.

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada keluarga lainnya dan diteruskan ke pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan itu, aparat dari Polsek Kulim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat. Personel langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan awal, termasuk mengamankan area dan meminta keterangan saksi," kata Kapolsek.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban.

"Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gejala stroke. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi," jelasnya.

Meski penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan secara medis, lokasi penemuan jasad menjadi sorotan publik. Area tersebut diketahui merupakan kawasan galian C yang diduga ilegal dan telah berulang kali dikabarkan menelan korban jiwa.