Pemko Pekanbaru Perluas Penerima Bantuan Pangan dengan Sistem Desil

Wako-salurkan-bansos-beras.jpg
Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho menyalurkan bantuan pangan ke 18.998 Kepala Keluarga (KK) yang ada di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. (Dok. Pemko Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperluas cakupan penerima bantuan pangan dengan mengacu pada sistem pendataan berbasis desil.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Pekanbaru, , menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersumber dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi melalui aplikasi resmi pemerintah.

Menurutnya, masyarakat yang ingin menjadi penerima bantuan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Cek Mandiri Keluarga (CMG). Selanjutnya, data tersebut akan diklasifikasikan ke dalam kelompok desil satu hingga desil empat.

“Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kategori desil satu sampai desil empat, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” ujar Junaedy, Kamis 19 Maret 2026.


Ia menambahkan, terdapat sejumlah kriteria yang menjadi dasar penilaian dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Di antaranya kondisi rumah yang tidak layak huni, penghasilan rendah, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta adanya anggota keluarga penyandang disabilitas.

Selain itu, aspek sosial ekonomi lainnya juga menjadi pertimbangan, seperti status kepala keluarga dan jumlah tanggungan dalam satu rumah tangga.

Junaedy mengungkapkan, jumlah penerima bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Jika pada tahun lalu tercatat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) sebagai penerima, maka pada tahun ini jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 63 ribu KK.

“Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan, agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu,” pungkasnya.

Dengan sistem pendataan berbasis desil ini, Pemko Pekanbaru berharap distribusi bantuan menjadi lebih akurat, transparan, serta mampu menjangkau kelompok masyarakat paling rentan secara lebih optimal.