Oknum Wartawan Diamankan dalam OTT di Pekanbaru, Diduga Peras ASN

penagkapan-buron-bbm.jpg
Ilustrasi penangkapan (Internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria yang diduga oknum wartawan diamankan aparat Kepolisian Sektor Bukit Raya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 19 Maret 2026 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat praktik pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari tangan terduga, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menggunakan modus dengan membuat atau mengancam akan mempublikasikan pemberitaan bernarasi negatif. Korban kemudian diduga diminta sejumlah uang agar pemberitaan tersebut tidak dipublikasikan atau diturunkan.


Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

“Benar, saat ini sedang diperiksa,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum serta mencoreng profesionalitas dunia jurnalistik. Aparat mengimbau masyarakat, khususnya ASN, agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.