RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 1.414 Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi lebaran Idulfitri 1447 Hijriyah tahun 2026.
Dari 1.414 itu, lima orang diantaranya bebas langsung dan bisa menikmati lebaran bersama keluarga.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan penerima.
Dalam keterangannya, Yuniarto menyampaikan bahwa total sebanyak 1.414 warga binaan memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 1.409 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 5 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas pada hari yang penuh berkah tersebut.
"Remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini adalah bentuk perhatian negara sekaligus penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pembinaan," ujar Yuniarto, Sabtu, 21 Maret 2026.
Yuniarto menegaskan, pemberian remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan pihak lapas.
"Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," tambahnya.
Khusus bagi lima warga binaan yang langsung menghirup udara bebas, Yuniarto berpesan agar momentum Idulfitri dijadikan sebagai awal kehidupan baru yang lebih positif.
"Hari ini mereka kembali ke tengah masyarakat. Kami berpesan agar dapat menjaga diri, tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai kehidupan yang lebih baik," pesannya.
Suasana haru pun terlihat saat beberapa warga binaan yang memperoleh kebebasan langsung bersujud syukur dan saling berpelukan.
Bagi mereka, Idulfitri tahun ini menjadi momen yang tak terlupakan, bukan hanya sebagai hari kemenangan, tetapi juga sebagai titik balik dalam kehidupan.
Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap, melalui kegiatan keagamaan dan pemberian remisi ini, proses pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh pembentukan karakter dan spiritual warga binaan.

