RIAU ONLINE, PEKANBARU – Suasana Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru tampak berbeda. Alunan merdu musik marawis menggema dari balik jeruji, dimainkan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah mengikuti latihan rutin.
Para WBP terlihat duduk bersila sambil memegang alat musik marawis yang terbuat dari kayu dan kulit lembu. Sebagian memainkan simbal, sementara seorang lainnya berperan sebagai vokalis. Latihan marawis ini dibimbing oleh instruktur profesional dan dilaksanakan dua kali dalam sepekan di Masjid At-Taubah Lapas Pekanbaru.
Marawis merupakan seni musik perkusi bernuansa Islami yang memadukan unsur Timur Tengah dan Betawi. Lirik-lirik yang dilantunkan berisi pujian serta kecintaan kepada Sang Pencipta. Kesenian ini berkembang di wilayah Tangerang, Banten, dan berasal dari tradisi Muslim yang dibawa oleh bangsa Yaman.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, melalui Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik) Angki Setyo Andrianto, mengatakan latihan marawis menjadi bagian dari program pembinaan keagamaan dan kesenian bagi warga binaan.
“Meskipun berada di balik tembok lapas, warga binaan tetap memiliki ruang untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Justru motivasi mereka sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini,” ujar Angki.
Ia menambahkan, latihan marawis tidak hanya bertujuan sebagai pengisi waktu luang, tetapi juga untuk menanamkan nilai kebersamaan, kekompakan, serta pendalaman makna religius melalui syair-syair yang dilantunkan.
“Syair dalam lagu marawis memiliki makna religi yang mendalam tentang kebesaran Sang Pencipta. Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk pribadi WBP yang lebih bertakwa dan semakin dekat dengan Allah SWT,” jelasnya.
Angki juga berharap, kegiatan tersebut dapat menambah khazanah Islamiyah di Lapas Pekanbaru sekaligus menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan setelah menjalani masa pidana.
“Mudah-mudahan keterampilan bermain marawis ini bisa menjadi bekal positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ke depannya,” tutup Angki.

