RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aipda Bobby Saputra, oknum Bintara Yanma Polda Riau, turut menjadi satu dari 12 polisi Riau yang dijatuhi sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis, 29 Januari 2026.
Keputusan tegas tersebut diambil setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan internal dan sidang kode etik profesi Polri.
Aipda Bobby dijatuhi sanksi pemecatan usai melakukan penipuan terhadap seorang warga Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, korban berinisial MD, mengalami kerugian hingga Rp354 juta.
Modusnya, Aipda BS mengeluhkan kekurangan dana untuk mendapat kenaikan pangkat kepolisian. Kepada korban, ia mengaku membutuhkan uang Rp150 juta.
"Kata Aipda BS, dia mau naik pangkat, duitnya baru terkumpul Rp120 juta dan kurang Rp30 juta lagi," ujar MD kepada RIAU ONLINE.
Menurut korban, banyak laporan masuk ke Polda Riau terkait penipuan yang diduga dilakukan Aipda Bobby.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menuturkan proses hukum kasus Aipda Bobby masih terus berjalan, meski telah disanksi pemecatan.
"Kasusnya masih berjalan. Jika terlibat pasti akan diproses dan ditindak tegas," tegas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat, 30 Januari 2026.
Selain Aipda Bobby Saputra, 11 personel yang turut diberhentikan tidak dengan hormat, yakni sebagai berikut:
1. Aipda Ignatius Djoko Prasetyo, Ajun Inspektur Muda II, Bintara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes)
2. Briptu Febri Anthony, Bintara Bidang Pamovit
3. Briptu David Pratama, Bintara Yanma (Pelayanan Markas)
4. Baratu Hutapea, Tamtama Satuan Brimob
5. Aiptu Bambang Supriyanto, Bintara Satuan Brimob
6. Bharaka Odi Yosep Brata, Tamtama Yanma
7. Bripka Anthony Saputra, Bintara Yanma
8. Bripka Bayu Abilah, Bintara Yanma
9. Briptu Naufal Fikri Ishak, Bintara Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam)
10. Bripka Alexander, Bintara Direktorat Samapta
11. Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, Bintara Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
Kini, Aipda Bobby tidak hanya harus melepas seragam kebanggaannya. Ia juga terancam menghadapi hukuman di penjara.

