Cegah Kecelakaan, Jalur Rawan di Pelalawan Dipasangi Spanduk Imbauan Keselamatan

Kasatlantas-Polres-Pelalawan.jpg
Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menggencarkan langkah preventif melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kabupaten Pelalawan.

Spanduk imbauan tersebut dipasang di ruas jalan yang memiliki karakteristik berbahaya, seperti tanjakan panjang, turunan curam, jalan menikung, serta jalur yang kerap dilalui kendaraan berat. 

Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan keselamatan agar para pengendara lebih waspada, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Salah satu spanduk yang dipasang bertuliskan imbauan “Hati-Hati! Jaga Jarak Aman, Jalan Tanjakan Panjang, Rawan Kendaraan Berat Tidak Kuat Menanjak”, sebagai peringatan dini bagi pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut. 

Selain itu, terdapat pula spanduk dengan pesan “Tetap Fokus, Dilarang Mendahului, Rawan Laka Lantas” dan “Kurangi Kecepatan, Jalan Turunan dan Menikung Rawan Terjadi Kecelakaan”.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum bepergian. Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, kendaraan layak jalan, serta perlengkapan keselamatan digunakan dengan baik," ujar AKP Tatit Rizkyan Hanafi, Senin, 19 Januari 2026.

AKP Tatit menegaskan, faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti kurangnya konsentrasi, kelelahan, dan ketidakpatuhan terhadap aturan berkendara.

"Tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara. Patuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas. Apabila merasa capek atau mengantuk, jangan dipaksakan, silakan beristirahat di tempat yang aman. Ingat, keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan," tegasnya.

AKP Tatit juga mengingatkan pengendara kendaraan berat agar lebih waspada saat melintasi jalan tanjakan maupun turunan panjang, mengingat potensi kegagalan kendaraan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami berharap dengan adanya spanduk himbauan ini, pengendara dapat lebih sadar akan risiko yang ada di jalan. Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, dan saling menghormati sesama pengguna jalan," pungkasnya.

Melalui langkah edukatif dan preventif ini, Satlantas Polres Pelalawan berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pelalawan.