RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga bunuh diri di Jalan Thamrin, Pekanbaru, Minggu, 18 Januari 2026.
Korban bernama Sandi Hidayat, pria yang sehari-hari bekerja di sebuah kafe. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa tragis tersebut, korban sempat melakukan komunikasi terakhir melalui panggilan video dengan salah satu saksi sekaligus pemilik tempat kerjanya, Dwigi. Namun, dalam panggilan tersebut korban tidak memberikan jawaban meski telah ditanya berulang kali.
Sekitar pukul 08.00 WIB, saksi bernama Abi, yang hendak berangkat bekerja, melihat korban telah terjatuh di bawah sebuah pohon di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi. Tak berselang lama, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Pekanbaru bersama Piket SPKT Polresta Pekanbaru tiba di lokasi.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tangga kayu, kabel listrik, serta satu unit handphone android milik korban.
Selain itu, petugas juga menemukan selembar kertas bertuliskan pesan terakhir yang diduga ditulis oleh korban sendiri. Isi pesan tersebut bertuliskan: “Pw hp: 230603. Thanks all.”
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan korban meninggal dunia tersebut.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain dugaan bunuh diri.
"Dari hasil olah TKP sementara, kami tidak menemukan adanya unsur tindak pidana atau kekerasan yang dilakukan pihak lain. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri," ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Senin, 19 Januari 2026.
Anggi juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Pekanbaru.
"Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi menolak dilakukan visum et repertum dan sepakat untuk mengurus pemakaman korban secara mandiri dengan bantuan warga sekitar," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Anggi mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki permasalahan ekonomi dan diduga kecanduan judi online.
Dari keterangan saksi, ia menyebut korban sempat meminjam uang sebesar Rp500 ribu beberapa hari sebelumnya.
"Selain itu, kami juga menerima informasi bahwa korban diduga memiliki ketergantungan terhadap judi online. Namun hal tersebut masih sebatas keterangan saksi," pungkasnya.

