RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mencapai kesepakatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026. APBD 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 17 Januari 2026 malam.
APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 3,049 triliun. Angka tersebut tercatat mengalami penurunan sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD Tahun 2025 yang sebelumnya berada di kisaran Rp 3,21 triliun.
Pengesahan anggaran ini menjadi landasan utama bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyampaikan dukungannya terhadap arah kebijakan dan program yang dirancang oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
“Kami mengapresiasi rencana program wali kota dan wakil wali kota yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu,” tulis Muhammad Sabarudi, Senin 19 Januari 2026.
Ia menilai, fokus program tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru dan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Dengan dukungan APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program secara optimal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Sabarudi juga menyampaikan harapan agar seluruh proses pelaksanaan program berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal bagi pembangunan daerah.
“Semoga Allah mudahkan segala urusan kita,” tutupnya.
Dengan telah disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD diharapkan dapat terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaan anggaran demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Berikut rincian anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026:
• Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar
• Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar
• Dinas PUPR: Rp 233 miliar
• BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah: Rp 4 miliar
• Dinas Perkim: Rp 261 miliar
• Satpol PP: Rp 30 miliar
• Dinas Damkar dan Penyelamatan: Rp 24 miliar
• BPBD: Rp 12 miliar
• Dinas Sosial: Rp 15 miliar
• Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar
• DP3APM: Rp 12 miliar
• Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar
• Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar
• DLHK: Rp 113 miliar
• Disdukcapil: Rp 20 miliar
• DPPKB: Rp 11 miliar
• Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar
• BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar
• BLUD UPT Trans Pekanbaru: Rp 24 miliar
• Diskominfotiksan: Rp 22 miliar
• Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar
• DPMPTSP: Rp 15 miliar
• Dispora: Rp 13 miliar
• Disbudpar: Rp 10 miliar
• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 14 miliar
• Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar
• Disdagperin: Rp 15 miliar
• Bappeda: Rp 18 miliar
• Bapenda: Rp 79 miliar
• BPKAD: Rp 134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS Rp 78 miliar)
• BKPSDM: Rp 19 miliar
• Balitbang: Rp 9 miliar
• Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar
• Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar
• Anggaran 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru: Rp 191 miliar
• Kesbangpol: Rp 17 miliar
• Inspektorat: Rp 27 miliar

