Pasca 3 Bulan, Honorer di Siak Bakal Dialihkan Jadi Kontrak Outsourcing

ILUSTRASI-HONORER.jpg
ILUSTRASI Honorer (JAMBI UPDATE.CO)

RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan mempertahankan 3.590 honorer non-ASN yang tidak masuk database sebagai tenaga kerja outsourcing atau menggunakan sistem kerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar mengatakan langkah ini menjadi solusi terbaik agar para honorer non-database dapat tetap bekerja dan menerima gaji pasca aturan tentang honorer sudah berganti.

Ia menjelaskan, sistem outsourcing akan dilakukan setelah tiga bulan. Selama 3 bulan ini, Pemkab Siak akan tetap menerbitkan SK honorer melalui kepala dinas masing-masing, dan gaji tetap dibayarkan seperti biasa.

"Selama 3 bulan masa transisi Pemkab Siak tetap mengeluarkan SK honorer. Setelah itu, honorer akan dilanjutkan dengan outsourcing atau PJLP, hanya ini solusi permanen yang tersedia dari negara tanpa melanggar aturan," jelasnya, Senin, 19 Januari 2026.


Ia menjelaskan, Bupati Siak memahami betapa pentingnya para tenaga honorer. Apalagi yang sudah berpengalaman dan bekerja sekian lama di berbagai sektor.

"Pemkab Siak masih sangat membutuhkan pengabdian guru, dokter, perawat, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, dan lainnya. Banyak yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang sampai 10 dan 20 tahun. Tidak mungkin dirumahkan begitu saja," jelasnya.

Menurutnya, Bupati Siak telah membentuk 8 tim khusus yang langsung diketuai oleh Sekda untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer ini. Tim ini bekerja selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Januari 2026.

"Dalam tim ini Bupati mengerahkan seluruh pejabat tinggi, staf ahli, asisten dan inspektorat untuk turun langsung. Ini adalah bentuk keseriusan kita untuk mempertahankan honorer kita," pungkasnya.