RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sebanyak 304.717 warga Kota Pekanbaru dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Layanan ini diberikan kepada peserta jaminan kesehatan yang seluruh pembiayaannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Ratusan ribu warga tersebut merupakan penerima manfaat Program Universal Health Coverage (UHC). Hingga tahun 2026, capaian kepesertaan UHC di Kota Pekanbaru telah mencapai 100,071 persen, sehingga seluruh masyarakat memiliki jaminan akses terhadap layanan kesehatan.
“Jadi yang kita tanggung lewat APBD kota sebanyak 304 ribu peserta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, Senin 19 Januari 2026.
Hazli menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu pada tahun 2026. Warga yang telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan tersebut dapat memperoleh pelayanan medis tanpa dipungut biaya.
“Mereka cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, dan langsung mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Untuk mendukung program UHC tersebut, Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar. Anggaran ini digunakan untuk memastikan seluruh warga penerima manfaat tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.
“Anggaran ini untuk memastikan warga penerima program UHC tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” tambah Hazli.

