Satpol PP Pekanbaru Tegur Aktivitas Penimbunan Lahan di Jalan Taskurun

Satpol-PP-Pekanbaru-Tegur-Aktivitas-Penimbunan-Lahan-di-Jalan-Taskurun.jpg
Satpol PP Kota Pekanbaru menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penimbunan lahan di kawasan Jalan Taskurun dan sekitarnya. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan lahan yang mengotori badan jalan di kawasan Jalan Taskurun dan sekitarnya.

Penimbunan tanah menggunakan mobil truk tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi pada Rabu 14 Januari 2026 untuk memberikan imbauan tegas kepada pemilik bangunan agar segera membersihkan sisa tanah timbun yang tercecer di jalan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Satpol PP sudah memberikan imbauan secara tegas kepada pemilik bangunan agar membersihkan jalan yang kotor akibat aktivitas penimbunan tanah,” ujar Yuliarso.

Penertiban tersebut dilakukan dengan melibatkan personel Satpol PP Kota Pekanbaru dari Pleton 2, Pleton 3, serta unsur Bekang. Personel melakukan monitoring langsung di titik-titik yang terdampak tanah timbun, khususnya di sepanjang Jalan Taskurun.


Menurut Yuliarso, penindakan ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ia menegaskan, setiap aktivitas pembangunan wajib memperhatikan kebersihan lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama pada fasilitas umum seperti jalan.

“Pembangunan silakan berjalan, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Jalan ini digunakan masyarakat, jadi harus dijaga kebersihannya,” tegasnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku aktivitas penimbunan lahan tersebut sangat mengganggu, terutama saat hujan turun. Tanah yang tercecer membuat permukaan jalan licin dan berisiko menyebabkan kecelakaan.

“Kalau hujan, jalannya jadi licin sekali. Kami yang lewat takut tergelincir, apalagi pengendara motor,” ujar Rudi, warga Jalan Taskurun.

Keluhan serupa disampaikan Yanti, warga sekitar lainnya. Ia berharap pemilik bangunan lebih bertanggung jawab selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami tidak melarang pembangunan, tapi tolong jalan dibersihkan. Ini kan jalan umum, banyak orang lewat setiap hari,” katanya.

Satpol PP Kota Pekanbaru memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan siap mengambil tindakan lanjutan apabila imbauan yang telah diberikan tidak diindahkan.