RIAU ONLINE, PEKANBARU — Aktivitas penimbunan lahan menggunakan mobil truk di kawasan Jalan Cempedak yang terhubung dengan Jalan Taskurun dan Jalan Belimbing Kota Pekanbaru, menuai keluhan warga.
Material tanah yang tercecer ke badan jalan membuat kondisi ruas jalan menjadi licin, kotor, dan membahayakan pengguna lalu lintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan, tanah merah hasil timbunan menutupi sebagian aspal jalan. Kondisi ini diperparah ketika hujan turun, karena tanah bercampur air berubah menjadi lumpur yang licin. Sejumlah pengendara sepeda motor tampak memperlambat laju kendaraan demi menghindari tergelincir.
Warga sekitar mengaku sangat terganggu dengan aktivitas tersebut. Selain membahayakan keselamatan, penimbunan lahan dinilai dilakukan tanpa pengamanan dan pembersihan jalan yang memadai.
“Sudah beberapa hari ini jalan jadi kotor dan licin. Kalau pagi dan sore ramai orang lewat, apalagi anak sekolah. Kami khawatir terjadi kecelakaan,” ujar Rudi, warga Jalan Cempedak, Rabu 14 Januari 2026.
Rudi menyebut tanah dari ban truk penimbun sering tercecer hingga ke depan rumah warga.
“Kalau kering berdebu, kalau hujan jadi lumpur. Kami yang lewat setiap hari sangat terganggu. Seharusnya pihak penimbun bertanggung jawab membersihkan jalan, bukan cuma disiram” keluhnya.
Warga menilai, aktivitas penimbunan lahan tersebut seharusnya disertai dengan langkah pengamanan, seperti membersihkan ban truk sebelum meninggalkan lahan maupun pembersihan rutin badan jalan, serta pemasangan rambu peringatan bagi pengguna jalan.
“Kami bukan melarang pembangunan, tapi jangan sampai masyarakat dirugikan. Keselamatan pengguna jalan itu yang utama,” tambah seorang warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah serta instansi menertibkan aktivitas penimbunan lahan agar tidak terus menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

