RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usulan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti gubernur, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai lebih efisien dari sisi penggunaan anggaran dan waktu. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Riau, Abdurrahman, Rabu 14 Januari 2026.
"Secara pandangan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang memiliki kelebihan dari sisi efektivitas anggaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pilkada yang prosesnya dipilih oleh rakyat memang membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena dalam prosesnya ada berbagai tahapan, mulai dari pembentukan ad hoc atau panitia tingkat kelurahan/desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi.
Proses pemilihan oleh rakyat juga memakan waktu hingga delapan bulan
"Kalau dipilih DPRD, prosesnya jauh lebih singkat, bahkan tidak sampai satu bulan sudah selesai. Jadi dari sisi waktu dan anggaran jelas lebih efisien," jelasnya.
Disamping itu, ia mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat akan membuat kepala daerah lebih dekat kepada masyarakat secara psikologis.
"Pemilihan oleh rakyat menciptakan ikatan psikologis antara rakyat dan kepala daerah," jelasnya.
Meskipun demikian, menurutnya KPU Riau sebagai lembaga Pemilu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan undang-undang yang berlaku.

