RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku utama merampas ponsel anak-anak yang viral di media sosial Instagram.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menuturkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/I/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tertanggal 12 Januari 2026, dengan pelapor sekaligus korban bernama Nofria Lisman.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” tuturnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati Indah, tepatnya di depan Kedai Harian Abdullah, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kejadian, Rabu malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.44 WIB.
Saat itu korban melaporkan bahwa anaknya, Hafis, saat itu sedang duduk di depan kedai. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang langsung merampas satu unit telepon genggam
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku diketahui bernama Andre Junaidi. Dirinya Ditangkap, Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
AKP Anggi mengatakan bahwa Tim Resmob memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jorong 3 Batuah, Kelurahan Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tanah Datar.
Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua (R2) merek Honda Beat warna putih yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
AKP Anggi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Berkat informasi dari masyarakat dan kerja cepat Tim Resmob Jembalang, pelaku berhasil kami amankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah," ujar AKP Anggi Rian Diansyah.
AKP Anggi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

