RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rentetan kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret sejumlah oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Provinsi Riau menuai sorotan tajam dari pengamat ekonomi.
Pola kejahatan yang berulang dinilai bukan lagi sekadar ulah individu, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan internal perbankan.
Pengamat ekonomi Dahlan Tampubolon menilai kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan, khususnya di daerah.
“Kalau soal dampaknya ke kepercayaan masyarakat, ini urusannya sudah gawat. Kredit fiktif ini bukan cuma soal duit yang raib, tapi sudah masuk ke krisis kepercayaan,” kata Dahlan, Senin 12 Januari 2025.
Menurutnya, berulangnya kasus kredit fiktif membuat masyarakat semakin was-was dalam menyerahkan data pribadi kepada pihak bank. Kekhawatiran penyalahgunaan identitas oleh oknum internal dinilai dapat memicu ketakutan masyarakat untuk berurusan dengan lembaga keuangan.
“Orang jadi takut setiap kali menyerahkan KTP atau data pribadi. Mereka khawatir namanya dicatut untuk utang yang tidak pernah diajukan. Kalau kepercayaan ini runtuh, bank cuma tinggal gedung tanpa nyawa,” tegasnya.
Dahlan menilai dampak kredit fiktif tidak berhenti pada hilangnya kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perbankan daerah. Ia menyebut praktik tersebut dapat menyebabkan lonjakan Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet.
“Di atas kertas mungkin terlihat sehat, tapi setelah diaudit, ternyata isinya banyak ‘masuk angin’. Kalau terjadi di banyak unit, modal bank bisa terkikis, likuiditas terganggu, dan kemampuan menyalurkan kredit ikut terhambat,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Dahlan, berisiko merusak mesin penggerak ekonomi daerah, terutama di Riau yang ditopang oleh sektor perkebunan, perdagangan dan UMKM.
Dampak paling serius, menurut Dahlan, justru dirasakan oleh masyarakat kecil. Ketika bank memperketat penyaluran kredit akibat maraknya kasus fiktif, pelaku usaha kecil dan menengah yang jujur akan menjadi pihak paling dirugikan.
“Kalau kuota KUR habis dimakan oknum atau bank jadi terlalu takut menyalurkan kredit, yang kena getahnya adalah UMKM. Mereka susah dapat modal, ekonomi lokal mandek, dan pengangguran bisa meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, satu kasus kredit fiktif sejatinya dapat berdampak luas karena berpotensi ‘mencekik’ ribuan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup pada akses pembiayaan perbankan.
Desakan Audit Total
Dahlan menekankan kepercayaan merupakan komoditas utama dalam dunia perbankan. Jika kepercayaan itu rusak, dibutuhkan waktu panjang untuk memulihkannya.
“Bank itu jualannya trust. Sekali hilang karena sistem yang bolong dan oknum yang rakus, perlu bertahun-tahun untuk memulihkannya,” katanya.
Ia pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh, penegakan hukum tanpa kompromi, serta perbaikan sistem verifikasi dan pengawasan internal di tubuh perbankan.
“Harapan kita jelas, audit total, pecat dan penjarakan yang bermain-main, dan perbaiki sistemnya. Jangan sampai ada lagi ‘setan-setan’ di dalam bank yang bisa seenaknya mencatut nama warga Riau,” pungkas Dahlan.

