RIAU ONLINE, PEKANBARU — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru hingga pertengahan Desember 2025 telah melampaui angka Rp1,1 triliun. Capaian tersebut seluruhnya dihimpun dari sektor pajak perkotaan dan mencerminkan kinerja positif pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menunjukkan komitmen kuat dalam menata keuangan daerah sejak awal masa jabatan.
Menurutnya, pasangan kepala daerah tersebut mewarisi beban utang daerah sebesar Rp467 miliar dari tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, proses penyelesaian kewajiban keuangan menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Hingga akhir tahun ini, kami melihat progresnya cukup baik. Seluruh utang, terutama yang bersifat kontraktual, mudah-mudahan dapat dilunasi sampai akhir tahun,” ujar Zulhelmi Arifin, Selasa 16 Desember 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru atas kinerja optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hingga kini, realisasi PAD telah melampaui Rp1,1 triliun dan masih berpotensi terus bertambah.
“Jika dihitung hingga akhir tahun, capaian PAD diperkirakan bisa menembus di atas Rp1,5 triliun,” jelas Zulhelmi yang akrab disapa Ami.
Pengelolaan keuangan daerah yang semakin sehat turut berdampak pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru. Sepanjang 2025, Pemko telah melakukan pembangunan dan perbaikan jalan berlubang pada sekitar 33 ruas jalan, dengan total panjang mencapai kurang lebih 38 kilometer.
“Perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebelumnya oleh Plt Kepala Dinas PUPR. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan tetap berjalan meskipun pemerintah daerah dibebani utang warisan,” terangnya.
Ami memastikan, seluruh kegiatan pembangunan tahun ini tidak mengalami tunda bayar. Semua kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami pastikan tidak ada tunda bayar pada tahun ini. Utang-utang warisan dapat diselesaikan dan seluruh kegiatan pembangunan bisa terbayarkan,” tegasnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh hingga 14 bulan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, mendorong kelanjutan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur.

