RIAU ONLINE, PEKANBARU - Razia internal kembali dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Pebri Sadam dan melibatkan 38 personel pengamanan internal ini menyasar seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari area tempat tidur, lemari pakaian, ventilasi, hingga titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Dalam razia mendadak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Lapas, antara lain lima unit telepon seluler berbagai merek, dua buah charger ilegal, satu senjata tajam rakitan, satu obeng, satu alat cukur, kabel listrik modifikasi, serta beberapa barang lainnya yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Seluruh barang bukti langsung kami data dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Razia internal ini merupakan langkah tegas kami dalam mendukung program nasional," tegas Ka. KPLP Pebri Sadam, Minggu. 7 Desember 2025.
Pebri menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan handphone, senjata tajam, dan praktik pungutan liar (pungli) di dalam Lapas dan Rutan.
"Meskipun malam ini kami melaksanakan razia tanpa dukungan eksternal, namun seluruh jajaran pengamanan terbukti mampu bekerja profesional dan responsif," katanya.
"Razia rutin minimal dua kali setiap minggu, termasuk pada malam hari, akan terus kami lakukan untuk menjaga kondisi zero halinar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang turut memantau jalannya kegiatan, memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh petugas.
Yuniarto menegaskan bahwa upaya penertiban merupakan prioritas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Razia gabungan seperti ini akan terus kami intensifkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang. Tindakan tegas namun terukur merupakan bagian dari komitmen kami dalam memajukan pemasyarakatan," ujar Yuniarto.
Lebih lanjut, Yuniarto menekankan bahwa keamanan menjadi landasan penting bagi keberhasilan pembinaan terhadap WBP.
"Jika lingkungan aman dan tertib, maka program pembinaan dan reintegrasi sosial dapat dijalankan secara optimal. Kami fokus mewujudkan pemasyarakatan maju, bersih dari peredaran barang terlarang," tutupnya

