RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah tegas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Namun, hingga saat ini, dirinya belum dapat memastikan adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas sebelum ada bukti hukum yang sah.
Maizar menjelaskan bahwa instruksi pengawasan ketat telah diberikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Berbagai langkah pengamanan dilakukan, mulai dari razia rutin maupun mendadak, hingga pemeriksaan urin kepada warga binaan dan petugas.
"Saya sudah menginstruksikan kepada setiap Kepala UPT untuk melakukan razia rutin maupun mendadak, termasuk tes urin".
"Kami terus memonitor melalui grup WhatsApp dan memerintahkan kepala UPT senantiasa patroli, cek blok secara berkala, periksa gembok, dan mengingatkan anggota agar bekerja sesuai SOP," tegas Maizar, Selasa, 2 Desember 2025.
Maizar juga menjelaskan bahwa petugas KPR dan KPLP di setiap lapas juga diperintahkan meningkatkan kontrol keamanan.
"Saya sudah perintahkan bekerja sesuai SOP. KPR dan KPLP untuk kontrol blok dan cek pintu-pintu secara berkala," lanjutnya.
Terkait dugaan adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, Maizar mengaku belum dapat memberikan kepastian.
Menurutnya, pernyataan publik tanpa dasar hukum dapat berisiko menimbulkan kesalahan dan fitnah.
"Belum ada informasi bahwa ada pengendali dari dalam napi. Kami masih menerka, sebab jika saya ungkap dan tidak terbukti, saya yang salah," ujarnya.
Maizar mengungkapkan bahwa banyak pihak sudah menanyakan kebenaran isu tersebut, namun ia memilih menunggu hasil penyelidikan resmi.
"Sudah banyak yang tanya, dan saya belum bisa jawab karena ini menyangkut nama seseorang. Setelah dibacakan BAP dan diperiksa, jika disebut nama dan terbukti ada pengendalian, baru saya bisa memastikan," lanjut Maizar.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menunggu laporan tertulis dari Lapas di Riau yang menyatakan pelaku yang sebenarnya.
"Saya belum mendapat jawaban secara tertulis bahwa pelakunya adalah ‘A’ dari lapas ini, namun ternyata bisa jadi bukan. Jadi saya belum bisa menjawab. Napi itu baru bisa saya sebut kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Menanggapi isu yang berkembang bahwa lapas di Riau diduga dikendalikan narapidana, Maizar meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi.
"Bisa saja masyarakat bilang kalau kami dikendalikan napi. Bisa saja. Tapi mari kita tunggu. Jika sudah ada laporan resmi dari lapas, baru saya berani bilang," tutupnya.

