Siak Terima Jaringan Irigasi APBN Rp36,8 Miliar untuk Atasi Krisis Air Persawahan

Siak-Terima-Jaringan-Irigasi-APBN-Rp368-Miliar-untuk-Atasi-Krisis-Air-Bungaraya.jpg
Bupati Siak Afni Zulkifli dan Kepala Dinas PU Tarukim Siak Ardi Irfandi, saat berada di kantor BWSS III Provinsi Riau, Senin, 1 Desember 2025. (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Kabupaten Siak menjadi daerah penerima program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terbanyak pada 2025, yakni sebanyak 23 titik dengan total anggaran sekitar Rp36,8 miliar bersumber dari APBN. 

Informasi tersebut disampaikan Bupati Siak, Afni Zulkifli, setelah melakukan silaturahmi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR pada Senin, 1 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, Afni menyampaikan apresiasi kepada pihak balai yang telah menerima dan mendukung langkah pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan JIAT sangat berarti bagi petani di Kabupaten Siak yang selama ini menghadapi persoalan keterbatasan air untuk mengairi sawah pada saat musim kemarau.

"Program JIAT menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan air, terutama pada musim tanam, sebab pemenuhan air untuk sawah harus segera ditangani agar produksi pertanian tetap stabil," ucap Afni.


"Tahun ini Kabupaten Siak tercatat sebagai penerima bantuan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terbanyak, yakni 23 titik di Sabak Auh, Pusako, dan Sungai Apit. Pembangunannya telah dimulai sejak Oktober dan masih berjalan,” imbuhnya.

Selain program JIAT, Afni juga menyoroti kondisi saluran tersier yang mengalami pendangkalan.  Ia menegaskan bahwa perbaikan jaringan tersier menjadi kebutuhan mendesak agar distribusi air ke lahan petani dapat berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali mengajukan lebih banyak titik program JIAT pada tahun depan untuk memastikan petani memperoleh akses air yang memadai sambil menunggu solusi permanen yang tengah disiapkan.

Sejalan dengan upaya jangka pendek tersebut, Pemkab Siak mulai menjajaki opsi jangka panjang dengan mengusulkan pembangunan waduk atau long storage seluas sekitar 100 hektare. Waduk ini diharapkan mampu menjadi sumber air yang lebih stabil bagi pertanian.

Rencana pembangunan waduk membutuhkan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN. 

Dukungan tersebut diperlukan untuk proses pelepasan kawasan demi kepentingan rakyat dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Siak.