70 Persen Wilayah Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siaga Bencana Hidrometeorologi

Wakil-Wali-Kota-Pekanbaru-Markarius-Anwar11.jpg
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring masuknya musim hujan.

Curah hujan tinggi berpotensi memicu banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem, sebagaimana telah terjadi di sejumlah provinsi tetangga, Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menyebut intensitas hujan yang meningkat menjadi ancaman serius bagi kota tersebut.

"Ini kan memang sudah mulai musim hujan, jadi risiko terkait bencana hidrometeorologi seperti banjir cukup mengancam," ujar Markarius, Rabu 26 November 2025.

Markarius menjelaskan Pemko Pekanbaru telah mengambil langkah antisipatif sejak awal. Berbagai sarana dan prasarana disiapkan untuk menghadapi kemungkinan bencana yang muncul akibat cuaca ekstrem.


Selain itu, pemerintah kota meningkatkan respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat yang masuk, khususnya terkait genangan dan potensi bahaya lainnya.

Dalam upaya mitigasi, Pemko memperkuat koordinasi dengan perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah seperti RT dan RW. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi risiko bencana maupun memberikan bantuan awal kepada warga terdampak.

"Koordinasi dari tingkat bawah ini sangat penting, baik untuk pencegahan maupun pertolongan pertama," ujar Markarius.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sekitar 70 persen wilayah kota masuk dalam kategori rawan banjir. Penyebab utamanya adalah rendahnya daya serap tanah yang didominasi oleh lahan gambut.

"70 persen daerah kita ini rawan banjir, karena kondisi topografi dan daya dukung lahannya. Daya serapnya lambat karena daerah rawa," jelas Markarius.

Untuk mengurangi risiko banjir pada wilayah rawan, Pemko Pekanbaru mulai melakukan intervensi melalui program normalisasi drainase. Pemerintah menghidupkan kembali saluran-saluran air yang mengalami penyumbatan serta memperkuat infrastruktur pengaliran air.