RIAU ONLINE, PEKANBARU – Narasi publik yang menyoroti kecepatan dan responsivitas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) belakangan ini kian mencuat. Fenomena ini didorong oleh persepsi masyarakat terkait lambatnya penanganan beberapa kasus di Kepolisian.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penganiayaan yang menewaskan Satrio Wardhana Ramadhan di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada 23 Oktober 2025.
Korban tewas kurang dari 24 jam setelah dianiaya. Namun hingga kini, sebulan berlalu, otak pelaku Budi Utomo alias Budi Toyo belum juga tertangkap dan disebut buron, membuat keluarga korban dan publik menilai Polisi lambat.
Kekecewaan publik ini sejalan dengan pengakuan terbuka dari pimpinan Polri. Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, secara blak-blakan mengakui adanya kelemahan dalam pelayanan kepolisian.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada 18 November 2025, Komjen Dedi menyoroti bahwa kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang belum memenuhi standar kecepatan internasional.
"Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," jelas Dedi di hadapan anggota Komisi III.
Jenderal bintang tiga itu juga menyoroti fenomena sosial yang sedang marak, warga kini lebih memilih melapor ke Damkar, bahkan untuk masalah non-kebakaran, daripada ke polisi.
Menurut Komjen Dedi, hal ini tidak terlepas dari faktor kemudahan layanan hotline dan kecepatan Damkar dalam merespons laporan.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar. Karena Damkar quick responnya cepat dan tersedia hotline 110 yang mudah dijangkau," tegasnya.
Kontras kinerja yang diakui oleh Wakapolri tersebut disambut reaksi keras oleh warganet Pekanbaru, khususnya dalam menanggapi lambatnya penanganan kasus penganiayaan Wardhana.
Komentar warganet di unggahan Facebook RIAU ONLINE pada 25 November 2025, menunjukkan rasa frustrasi publik.
Beberapa komentar seperti "Hanya Damkar yang responsif dan gerak cepat. Serba bisa" dan "Ke Pemadam saja, lebih cepat dan tanggap" mencuat.
Bahkan, beberapa komentar bernada sinis turut muncul, seperti "Bayar dulu, baru ditanggapi di coklat" dan spekulasi "Mungkin pelaku dibekingi polisi", mencerminkan tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang lamban.
"Hanya Damkar yang respon dan gerak cepat. Serba bisa," ujar Hendra***
"Ke Pemadam saja, lebih cepat dan tanggap," timpa H Asmi***
"Kan betul Damkar lebih cepat," lanjut Ando****
"Bayar dulu, baru ditanggapi di coklat," kata Ulfa****
"Gerak cepat, kiamat yang ada," lanjut Syam***
"Kurang pelicin," sahut Iyar***.

