Tiga Pelanggaran Mendominasi Operasi Zebra di Pekanbaru

Kasatlantas-Polresta-Pekanbaru.jpg
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru terus mengintensifkan penegakan disiplin berkendara melalui Operasi Zebra LK 2025. Memasuki hari kelima pelaksanaan, berbagai bentuk pelanggaran masih ditemukan di lapangan. 

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, menyampaikan bahwa hingga hari kelima operasi, sejumlah data penindakan telah dicatat.

"Sampai hari kelima Operasi Zebra LK 2025, ada sebanyak 80 penindakan secara ETLE. Selain itu, penilangan manual tercatat sebanyak 9 perkara," ujar AKP Satrio, Jumat, 21 November 2025.

Selain itu, teguran terhadap pengendara masih mendominasi. "Teguran masih menjadi yang paling tinggi, yakni sebanyak 119 teguran. Dengan grafik seperti ini, kita berharap masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas," lanjutnya.

AKP Satrio juga memaparkan tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Kota Pekanbaru selama operasi berlangsung. 


Pertama adalah berboncengan lebih dari satu orang, atau yang dikenal dengan istilah “triple combo”. Kedua, penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Sementara pelanggaran ketiga yang cukup dominan adalah pengendara yang melawan arus, yang dinilai sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.

"Tiga pelanggaran ini yang paling sering kita temukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa keselamatan adalah prioritas, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polresta Pekanbaru sudah menyiapkan fokus penertiban untuk minggu depan.

"Untuk minggu depan, penindakan akan kita pusatkan di kawasan Jalan HR Soebrantas, Panam. Lokasi tersebut termasuk titik rawan pelanggaran dan kemacetan, sehingga perlu kita optimalkan pengawasannya," tutup AKP Satrio.