Kantor Gubernur Riau Digeledah KPK, Plt Gubernur: Tidak Ada Penggeledahan

Pelaksana-Tugas-Plt-Gubernur-Riau-SF-Hariyanto5.jpg
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Gubernur Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Senin 10 November 2025.

Selain menyisir sejumlah ruangan di kantor gubernur, tim penyidik KPK juga turut memeriksa mobil dinas yang biasa digunakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlanjut hingga sekitar pukul 15.10 WIB. Selama proses tersebut, aktivitas pegawai di lingkungan kantor Gubernur Riau tetap berjalan seperti biasa, sementara petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat area gedung.

Sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam yang sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK, SF Hariyanto membantah adanya penggeledahan di dalam kantor gubernur.

“Nggak ada penggeledahan. Jadi KPK datang ke sini ada yang datang, data diminta. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK,” ujar SF Hariyanto kepada wartawan.


Ia menegaskan, sejauh pengamatannya, tidak ada ruangan di kantor gubernur yang digeledah oleh tim penyidik.

“Nggak ada ruangan yang diperiksa, cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen belum tahu ada yang dibawa atau nggak, kalau ada berkas yang dibawa nanti Sekda (Syahrial Abdi) yang tanda tangan,” jelasnya.

Mobil kpk kantor gubriTim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari Kantor Gubernur Riau.(Foto: Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)  

Saat disinggung mengenai mobil dinasnya yang turut diperiksa oleh penyidik KPK, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya nggak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Kamis, 6 November 2025 siang. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan lanjutan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam.