Komisi III DPRD Riau Hearing Bersama PT PHR Terkait Pendapatan Daerah

Komisi-III-DPRD-Riau-Hearing-Bersama-PT-PHR-Terkait-Pendapatan-Daerah.jpg
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar hearing bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin, 10 November 2025. Agenda ini membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Participating Interest (PI) 10 persen.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, Imustiar, dan Sofyan. Sementara itu, dari pihak PT PHR, hadir General Manager PT PHR, Erwin Sianturi dan jajarannya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengatakan hearing ini merupakan bagian dari kerjasama DPRD Provinsi Riau dan PHR sebagai mitra kerja. Dimana, DPRD perlu memahami bagaimana kondisi kinerja dari mitra kerjanya dan dapat menyampaikannya kepada masyarakat.

"Kami menggelar hearing bersama PHR agar mendapatkan informasi tentang bagaimana kinerja PHR dalam pengelolaan Migas di Riau. Supaya kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan fungsi DPRD Provinsi Riau sebagai lembaga pengawas dan menjembatani aspirasi dan informasi publik.


Sementara itu, PT Pertamina Hulu Rokan menyampaikan bahwa saat ini PHR dan pemerintah memberlakukan sistem bagi hasil sebesar 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PHR juga sudah memberikan sepenuhnya persenan bagi hasil yang merupakan hak pemerintah, mulai dari Januari hingga September 2025.

Disamping itu, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi juga mengatakan bahwa PHR sedang menghadapi tantangan karena beban pajak yang besar. Pihaknya berharap beban pajak ini mendapatkan keringanan dari pemerintah.

"Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena besaran pajaknya sangat signifikan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Riau juga mendorong agar PHR tetap melaksanakan tanggung jawab moral dan ekonomi bagi daerah dimana mereka beroperasi. Selain itu, PI 10 persen juga diharapkan benar-benar menjadi pemasukan real bagi PAD. 

"Kita ingin PI 10 persen ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar bisa memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah dan masyarakat," pungkasnya. (Adv)