RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar segera bertindak tegas menertibkan seluruh tiang kabel fiber optik (FO) ilegal atau WiFi yang masih marak berdiri di berbagai titik kota.
Menurutnya, keberadaan tiang-tiang tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
“Saya kira pemerintah kota sudah terlalu longgar dan memberikan toleransi yang berlebihan. Maka saya minta pemerintah mesti tegas,” tegas Azwendi, Senin 10 November 2025.
Azwendi menuturkan, persoalan tiang kabel FO tanpa izin bukanlah hal baru. Kasus serupa bahkan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan pernah menimbulkan korban jiwa serta kecelakaan lalu lintas akibat kabel semrawut di pinggir jalan.
“Masalah tiang kabel ini bukan hal baru. Sudah ada korban jiwa, sudah ada kecelakaan, dan sampai sekarang tidak ada juga korelasi atau keuntungan bagi pemerintah,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, lemahnya regulasi menjadi salah satu penyebab tiang-tiang kabel ilegal terus bermunculan. Ia menilai Pemko Pekanbaru perlu segera membuat aturan resmi yang mengatur keberadaan tiang kabel, baik FO maupun TV kabel, agar lebih tertata dan memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.
“Maka kami minta pemerintah segera membuat aturan resmi, apakah itu Perwako atau Perda, yang mengatur penataan tiang kabel FO maupun TV kabel. Dengan aturan itu, pemerintah bisa menarik retribusi atau pajak dari perusahaan penyedia jaringan, karena ini menyangkut aset daerah,” jelasnya.
Azwendi juga menegaskan agar pemerintah tidak hanya sekadar mencabut tiang-tiang ilegal, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti beroperasi tanpa izin.
“Cabut dan beri sanksi. Jangan hanya dilepas begitu saja. Mereka sudah lama menikmati hasil dari kegiatan ini tanpa izin, jadi harus bertanggung jawab,” katanya menegaskan.
Ia meminta Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim yustisi dan OPD terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penanaman tiang FO ilegal serta melakukan penertiban menyeluruh di lapangan.
“Keluhan warga sudah banyak, sudah banyak aduan soal tiang kabel ini sampai ke DPRD. Jangan dibiarkan. Kalau tidak ditindak tegas, kota ini akan makin semrawut,” ujarnya.
Azwendi menambahkan, selain mengganggu estetika kota, keberadaan tiang dan kabel yang menjuntai rendah juga dapat membahayakan pengguna jalan.
“Harapan kita, Kota Pekanbaru bisa lebih indah, aman, dan nyaman. Jangan sampai hal seperti ini terus terjadi karena lemahnya pengawasan,” tutupnya.

