RIAU ONLINE - Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Riau, Senin, 3 November 2025, malam.
"Gubernur," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya sosok yang ditangkap KPK dalam OTT.
Selain itu, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau. "Beberapa pejabat PUPR," kata Fitroh, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, kumparan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 10 orang diamankan dalam operasi senyap ini.
"Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi Prasetyo.
Budi mengatakan dalam OTT itu turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti. "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ucapnya.
Diduga, penangkapan ini terkait dengan suap. Namun, KPK belum merinci detail kasus tersebut. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.
Abdul Wahid merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030.
Belum ada keterangan dari Abdul Wahid mengenai OTT tersebut. Saat ini, status hukumnya masih terperiksa.

