RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau. Operasi senyap tersebut mengamankan 10 orang termasuk pihak penyelenggara negara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa tim penindakan KPK saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Sampai dengan saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut," ujar Budi Prasetyo, Senin, 3 November 2025.
Menurut Budi, operasi tangkap tangan ini masih berlangsung dan tim masih terus bergerak di lapangan untuk mengembangkan temuan awal.
KPK belum dapat menyampaikan secara detail identitas pihak-pihak yang terjaring maupun perkara yang sedang ditangani.
"Tim masih di lapangan dan kegiatan masih berjalan, jadi nanti kami akan terus memberikan pembaruan perkembangannya. Dari 10 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan pihak penyelenggara negara," jelasnya.
Budi menambahkan, KPK akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Hal itu termasuk penjelasan mengenai konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
"Nanti kami akan sampaikan secara resmi siapa saja yang diamankan, perkaranya terkait dengan apa, di bidang apa, serta bagaimana konstruksi perkaranya. Karena saat ini tim masih terus bekerja di lapangan," tegas Budi.

