KPK Operasi Tangkap Tangan Pejabat Riau, Siapa yang Ditangkap?

Ilustrasi-KPK10.jpg
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut. “Ya, penangkapan,” ujar Fitroh, Senin, 3 November 2025, malam.

Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa saja yang ditangkap oleh KPK di Riau.KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Riau. KPK melakukan OTT di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru.


Operasi senyap itu, disebut-sebut berlangsung di ruangan Kepala Dinas PUPR Riau.

OTT di Riau ini menjadi yang keenam dilakukan KPK pada 2025 ini. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.(ANTARA)