RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk efisiensi anggaran 2026.
Pemotongan TPP ini juga direncanakan karena anggarannya sudah mencapai 37 persen dari total APBD Riau. Angka itu lebih besar daripada Mandatori Mendagri yang menegaskan bahwa pada tahun 2027, belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah mengatakan, hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.
Ia menjelaskan, anggaran TPP bagi ASN menjadi lebih besar dari 30 persen karena APBD Riau mengalami defisit. Menurutnya, Pemprov Riau sebaiknya melakukan efektivitas anggaran.
"Pemotongan TPP tidak perlu dilakukan. Jumlahnya jadi lebih besar karena APBDP kita mengalami pengurangan angka. Untuk itu, yang harus dilakukan oleh Pemprov adalah efektivitas anggaran, agar belanja kita benar-benar hanya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, TPP juga bisa dibayar dengan skema pembayaran berbasis kinerja. Sementara itu, Pemda dan Pemprov juga harus menggenjot pendapatan agar nilai belanja pegawai ini tidak terlihat paling besar.
Ia yakin, jika efektivitas belanja, mengejar TKD dengan data yang akurat serta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), maka pemotongan TPP dapat dicegah.
"Tapi kita yakin, kalau tiga hal itu dilakukan, tidak perlu pemotongan TPP. Saya pikir banyak sekali potensi PAD yang belum dimaksimalkan," pungkasnya.

